Konseling
atau penyuluhan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu
masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat
ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi
yang berpusat pada klien (client centered).
Perbandingan dengan Psikoterapi :
Dibanding
dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien (konseli)
yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang
mengalami psikopatologi, skizofernia, maupun kelainan kepribadian.
Umumnya konseling berasal dari pendekatan humanistik dan berpusat pada klien. Konselor juga berhubungan
dengan permasalahan sosial, budaya, dan perkembangan selain
permasalahan yang berkaitan dengan fisik, emosi,
dan kelainan mental. Dalam hal ini, konseling melihat kliennya sebagai
seseorang yang tidak mempunyai kelainan secara patologis. Konseling merupakan
pertemuan antara konselor dengan kliennya yang memungkinkan terjadinya dialog
dan bukannya pemberian terapi atau perawatan (treatment).
Konseling juga mendorong terjadinya penyelesaian masalah oleh diri klien
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar